MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden

Publisher: Redaktur 11 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala BGN Dadan Hindayana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pengalihan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk korban bencana di Sumatera Utara merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto, Kamis 11 Desember 2025.

Dadan menyampaikan keputusan pengalihan dana MBG secara administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan.

“Itu kewenangan Presiden dan secara administratif dilaksanakan oleh Menkeu (Menteri Keuangan),” kata Dadan kepada wartawan.

Ia menambahkan BGN saat ini sedang dalam proses Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“BGN sedang proses ABT,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bantuan Rp 4 miliar per kabupaten/kota terdampak bencana tidak cukup.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Reshuffle Kabinet: Lantik 3 Menteri, 1 Wamen, dan 3 Kepala Badan

Ia meminta pemerintah mengalihkan anggaran yang tidak terserap untuk membantu pemulihan bencana.

“Pemerintah hari ini harus memberi kekuatan kepada daerah. Presiden kan kemarin saya dapat informasi membantu Rp 4 miliar per kabupaten. Rp 4 miliar per kabupaten itu nggak ada apa-apanya deh kalau untuk lapangan,” ujar Lasarus di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.

Lasarus menilai bantuan Rp 4 miliar tidak mampu menyelesaikan tanggap darurat dan bahkan tidak cukup untuk membangun satu jembatan kecil.

Ia juga meminta pemerintah mengeluarkan uang dari Bank Indonesia untuk membantu pemulihan akibat bencana.

Dia menyebut anggaran MBG yang tidak terserap dapat dialihkan untuk membantu daerah terdampak.

Baca Juga:  Prabowo Ingatkan Kasus Keracunan Program MBG Jangan Dipolitisasi

“Saya pernah ngomong kemarin, udah… keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap, atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujar Lasarus. HUM/GIT

TAGGED: Anggaran Belanja Tambahan, Bencana Sumatra Utara, BGN, Dadan Hindayana, Dana MBG, Komisi V DPR, Lasarus DPR, makan bergizi gratis, Pengalihan dana, Presiden Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?