MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Isi Garasi Endipat Wijaya Tembus Rp 2,5 Miliar, Disorot Usai Komentari Relawan Bencana

Publisher: Redaktur 10 Desember 2025 2 Min Read
Share
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya. (Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, menjadi perbincangan publik setelah pernyataannya mengenai relawan bencana Aceh dan Sumatra menuai kritik di media sosial.

Di tengah sorotan tersebut, publik juga menyoroti daftar kekayaan Endipat, khususnya koleksi kendaraan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 26 Maret 2025, Endipat tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 14.355.375.506 atau sekitar Rp 14,3 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai koleksi kendaraan bermotor di garasinya mencapai Rp 2.596.000.000.

Koleksi kendaraan tersebut meliputi:

  1. GWM Tank 500 HEV 2024 dengan taksiran nilai Rp 1.196.000.000
  2. Honda CR-V 2019 dengan nilai Rp 400 juta
  3. Toyota Alphard 2021 dengan nilai Rp 1.000.000.000
Baca Juga:  MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi Online

Seluruh kendaraan itu dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri. Tidak terdapat kendaraan lain dalam catatan hartanya.

Sorotan terhadap Endipat meningkat setelah potongan video saat rapat Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid viral di media sosial.

Dalam rapat tersebut, Endipat mengkritik narasi di media sosial terkait penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Ia menyinggung pihak-pihak yang menurutnya “sok paling bekerja” di lokasi bencana. “Ada orang yang cuma datang sekali, seolah-olah paling bekerja di Aceh. Padahal negara sudah hadir dari awal,” ujarnya.

Endipat juga menyoroti relawan yang menyumbang Rp 10 miliar namun viral, sementara pemerintah disebutnya telah menyalurkan anggaran jauh lebih besar.

Baca Juga:  KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

“Orang-orang cuma nyumbang Rp 10 miliar, negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu,” katanya.

Pernyataannya tersebut kemudian menuai respons warganet dan mengundang perdebatan mengenai etika komunikasi pejabat publik dalam situasi bencana. HUM/GIT

TAGGED: Aceh, Anggota Komisi I, DPR RI, Endipat Wijaya, Gerindra, Isi Garasi DPR, LHKPN, Sumatra Barat, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata
5 November 2026
Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata
5 November 2026
Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?