MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri

Publisher: Redaktur 10 Desember 2025 2 Min Read
Share
Menag Nasaruddin Umar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat bicara terkait hasil rapat pleno PBNU yang menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah, Zulfa Mustofa, sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.

Nasaruddin menegaskan bahwa PBNU selalu memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan persoalan internalnya.

Dalam keterangannya seusai menghadiri rapat pleno PBNU di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025, Nasaruddin menekankan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam urusan internal organisasi keagamaan tersebut.

“NU itu selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Selaku pemerintah kami tidak terlibat mengurus urusan internal NU, apalagi PBNU,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ungkap Rencana Pengumuman Calon Wakil Presiden

Nasaruddin hadir dalam pleno tersebut bukan sebagai Menag, melainkan sebagai Rais dan Wakil Rais Syuriyah NU. Ia berharap penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU dapat membantu meringankan beban kebangsaan dan keumatan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi umat.

“Insyaallah ke depan, beban-beban kebangsaan dan keumatan kita bisa lebih ringan,” katanya.

Sebelumnya, PBNU menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga Muktamar PBNU yang dijadwalkan pada 2026. Penetapan dilakukan setelah rapat pleno menerima risalah rapat harian Syuriah tanggal 20 November 2025.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU, serta para pimpinan badan otonom NU.

Baca Juga:  Waketum PBNU Minta Pengurus Tak Perkeruh Polemik, Tegaskan Jalan Islah

Sejumlah tokoh turut hadir di lokasi, antara lain Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua PBNU Khofifah Indar Parawansa, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Mohammad Nuh, Muhammad Cholil Nafis, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, serta Wakil Rais Aam Anwar Iskandar. Zulfa Mustofa dan Menag Nasaruddin Umar tampak mengikuti rangkaian agenda tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Afifuddin Muhadjir, Ahmad Fahrur Rozi, Anwar Iskandar, KH Miftachul Akhyar, Khofifah Indar Parawansa, Menag Nasaruddin Umar, Mohammad Nuh, Muhammad Cholil Nafis, PBNU, PJ Ketum PBNU, Saifullah Yusuf, Zulfa Mustofa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?