MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Publisher: Redaktur 9 Desember 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.

Dasco juga meminta Kemendagri menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

“Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 8 Desember 2025.

Terkait pemakzulan Bupati Mirwan, Dasco menyatakan mekanismenya berada di DPRK Aceh Selatan.

Baca Juga:  Kepastian Kaesang Tak Maju Pilgub Jateng

“Kalau itu sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” ujarnya.

Dasco menambahkan bahwa Mirwan merupakan kader Gerindra sejak Pilkada. Partai telah menjatuhkan sanksi internal kepada Mirwan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar sidang ulang terkait status kader Mirwan. Putusan sidang akan segera diumumkan.

Keberangkatan Mirwan beserta istrinya ke Tanah Suci dijelaskan Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra sebagai dilakukan setelah situasi wilayah Aceh Selatan relatif stabil, terutama debit air yang surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Baca Juga:  DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menambahkan Mirwan sempat mengajukan izin keluar negeri pada Senin 24 November 2025, namun permohonan tersebut ditolak karena bencana terjadi setelah hujan super deras pada 25 November. Gubernur Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pemberhentian sementara, Sufmi Dasco Ahmad, umrah saat bencana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama
28 Oktober 2026
Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD
28 Oktober 2026
Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang
28 Oktober 2026
Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Awal Pembunuhan Sadis Dwi Bagus: 2 Istri Butuh Ditemani di Hari yang Sama

Hukum

Usai Bunuh Ibu-Anak, Dwi Bagus Beli Mesin Penggiling secara COD

Hukum

Dimakzulkan dan Ditahan, Ini Deretan Kasus yang Menjerat Husniah Talenrang

Hukum

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?