JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa kalangan DPR hingga DPRD juga terpapar judi online. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mengetahui pasti mengenai informasi tersebut.
“Saya belum tahu pasti yang dimaksud adalah anggota atau pegawai ASN maupun honorer,” kata Dasco pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Dasco menambahkan bahwa jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, sanksi tegas akan diberikan. Hal ini akan menjadi ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Jika itu anggota DPR, tentu ada aturan dalam tata tertib dan kode etik yang harus dipatuhi. Teman-teman di MKD akan menanganinya,” jelasnya.
Kata Habiburokhman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyoroti masalah judi online yang saat ini marak di berbagai kalangan, termasuk di DPR dan DPRD.
“Profesi apa pun sangat mungkin terpapar judi online karena peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD, saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 15 Juni 2024.
Habiburokhman meminta semua pihak untuk waspada terhadap bahaya judi online. Menurutnya, hal ini bisa mengganggu ekonomi hingga kinerja.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh jika ada satu dua terpapar, karena lama-lama bisa mengganggu ekonomi keluarga dan kinerja,” tuturnya. HUM/GIT