JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Para kiai sepuh dan Mustasyar NU menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, untuk menyikapi dinamika di PBNU dan meminta agar rapat pleno penetapan PJ Ketum PBNU pada 9 Desember 2025 dibatalkan.
Juru Bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU Abdul Mu’id menyampaikan bahwa para kiai sepuh berharap agar pleno penetapan PJ Ketum PBNU yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2025 tidak dilakukan.
Ia menyebutkan bahwa harapan tersebut telah tertuang dalam kesimpulan Forum Sesepuh dan Mustasyar yang digelar di Ponpes Tebuireng sejak siang hingga sore.
Forum yang diinisiasi Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin tersebut menghadirkan Ketum PBNU Gus Yahya dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Karena KH Miftachul Akhyar berhalangan hadir, ia diwakili oleh anggota Syuriyah H Mohammad Nuh dan KH Ali Akbar Marbun.
Dalam pertemuan itu, Prof Mohammad Nuh menegaskan bahwa keputusan Rais Aam terkait pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU bersifat final.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap akan mengangkat PJ Ketum PBNU pada Selasa 9 Desember 2025 meskipun Forum Sesepuh dan Mustasyar NU tidak menghendaki hal tersebut.
Prof Nuh menjelaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari para kiai sepuh tetap dihargai, namun keputusan akhir harus melalui mekanisme organisasi karena menyangkut persoalan internal PBNU.
Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menghasilkan empat poin kesimpulan.
Pertama, forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Kedua, forum melihat adanya informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi.
Ketiga, forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan PJ Ketum PBNU tidak dilaksanakan sebelum seluruh prosedur organisasi dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan.
Keempat, forum mengajak seluruh pihak menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang dapat memperbesar ketegangan.
Forum menekankan bahwa penyelesaian persoalan PBNU harus dilakukan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyyah. HUM/GIT

