MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali

Publisher: Redaktur 6 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat memberikan keterangan pers di Mapolres Badung.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diperiksa Polres Badung, Bali, terkait video asusila artis porno asal Inggris, Bonnie Blue. Dari total tersebut, 15 WNA merupakan warga Australia.

Sebanyak 15 WNA Australia yang diperiksa masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), dan J.J.T.W. (28). Dari kelompok itu, J.J.T.W. ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Selain warga Australia, tiga WNA asal Inggris juga turut diperiksa. Mereka ialah Tia Emma Billinger (26) yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, L.A.J. (27), serta I.N.L. (27).

Baca Juga:  Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menyatakan seluruh WNA tersebut sementara dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing lantaran penyelidikan masih berjalan.

“Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujarnya di Mapolres Badung, Jumat 5 Desember 2025.

Kepada polisi, 14 WNA Australia yang berada di dalam studio saat kejadian mengaku tidak mengenal empat orang terduga dan baru pertama kali bertemu ketika peristiwa itu terjadi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pengecekan, tempat tersebut diduga digunakan untuk pembuatan video asusila.

Baca Juga:  Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan tambahan dalam pembuatan konten tersebut. HUM/GIT

TAGGED: AKBP M Arif Batubara, Kapolres Badung, Polres Badung, video asusila Bonnie Blue, WNA diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan pengambilan foto biometrik pemohon paspor.
Si Semar Paling Paten Hadir di Banyumanik, Imigrasi Semarang Buktikan Pelayanan Harus Dekat dengan Rakyat
9 Mei 2026
210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan pengambilan foto biometrik pemohon paspor.
Imigrasi

Si Semar Paling Paten Hadir di Banyumanik, Imigrasi Semarang Buktikan Pelayanan Harus Dekat dengan Rakyat

Imigrasi

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?