MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota Komisi IV DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur karena Dinilai Tak Paham Kehutanan

Publisher: Redaktur 5 Desember 2025 2 Min Read
Share
Komisi IV DPR saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan persoalan kehutanan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Desember 2025.

Usman menilai Menteri Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan sehingga pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Pulau Sumatera, tidak berjalan optimal. Ia meminta seluruh izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera dihentikan total.

“Pak Menteri lihat tidak bencana di Sumatera? Seharusnya semua izin disetop. Pak Menteri harus menjelaskan berapa tahun penanaman ulang dan bagaimana pohon berdiameter dua meter bisa tumbuh kembali. Ini adalah tanggung jawab Pak Menteri,” ujar Usman dalam rapat.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Ayo Semangat Lanjutkan Pembangunan

Legislator PKB itu juga menegaskan bahwa Menteri Raja Juli tidak boleh melempar tanggung jawab kepada pejabat sebelumnya.

Ia kemudian menyinggung kembali izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan yang disebut masih diterbitkan.

“Saya contohkan di Tapanuli Selatan. Bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin. Ternyata 30 November izinnya keluar. Apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan,” ucapnya.

Usman meminta Menteri Raja Juli fokus pada penanganan tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Sumatera, termasuk percepatan penanaman kembali kawasan gundul.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin penebangan hutan sepanjang menjabat.

Baca Juga:  Jokowi Tugaskan Plt Kepala IKN Basuki Kebut Status Tanah-Investasi

Ia menyebut justru menerbitkan izin terkait jasa lingkungan dan restorasi ekosistem.

“Saya setahun menjadi menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan baru satu pun. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujar Raja Juli.

Ia mengatakan selalu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan dan menindak tegas pelaku alih fungsi hutan.

“Saya secara ketat mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: kehutanan Indonesia, Komisi IV DPR, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Usman Husin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?