JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi terus berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memeriksa anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan belum dilakukan karena kondisi psikis ABH dinilai belum stabil sepenuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan ABH saat ini ditempatkan di “rumah aman”. Pemeriksaan baru dapat dilakukan setelah pendampingan Bapas terpenuhi dan kondisi psikologis ABH pulih.
“Betul, saat ini ABH posisinya di rumah aman, untuk pemeriksaan menunggu Bapas,” ujar Budi Hermanto, Senin 1 Desember 2025.
Ia menyebutkan harapannya agar pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan depan.
“Semoga minggu depan ini sudah bisa dan kondisi psikis ABH sudah benar pulih,” tambahnya.
Peristiwa ledakan yang terjadi saat khotbah salat Jumat pada 17 November itu menyebabkan 96 orang menjadi korban. Usai kejadian, ABH sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya dipindahkan ke rumah aman.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Ayah dari ABH diperiksa dua kali. Selain itu, teman sekolah ABH turut dimintai keterangan untuk menggali latar belakang pelaku.
Dari hasil pendalaman awal, polisi menemukan bahwa ABH dikenal sebagai anak pendiam. Kebiasaan itu ternyata sudah tampak sejak kecil, dan beberapa bulan terakhir perilakunya semakin menyendiri.
“ABH sosok pendiam. Dari kecil, tapi beberapa bulan belakangan semakin penyendiri dan menyibukkan diri sendiri dengan kegiatan,” ungkap Budi.
Terkait dugaan trauma atau perundungan yang mungkin dialami ABH, polisi belum dapat memastikan karena hal itu baru bisa dikaji setelah pemeriksaan psikologis dilakukan.
“Kalau trauma itu perlu dinilai dan dikaji dari ABH,” jelas Budi.
Pihak kepolisian menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati mengingat pelaku masih di bawah umur dan membutuhkan pendampingan profesional dari Bapas serta tim psikolog. HUM/GIT

