MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Umumkan Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU

Publisher: Redaktur 1 Desember 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers Rais Aam PBNU putuskan Gus Yahya bukan Ketum PBNU.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pucuk pimpinan PBNU resmi mengalami perubahan. Rais Aam KH Miftachul Akhyar mengumumkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Seluruh kewenangan Ketum kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, dan PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar untuk memastikan roda organisasi berjalan normal.

1. Keputusan Bersama Syuriah PBNU dan 36 PWNU
Keputusan pemberhentian Gus Yahya disampaikan langsung oleh Kiai Miftah dalam silaturahmi bersama Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu 29 November 2025.
“Terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Kiai Miftah.

Baca Juga:  Rais Syuriyah PBNU Pastikan Rapat Pleno Hotel Sultan Sah Secara AD/ART

2. Seluruh Atribut dan Kewenangan Gus Yahya Dicabut
Rais Aam menegaskan bahwa Gus Yahya tidak memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum PBNU.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” tegasnya.

3. PBNU Siapkan Rapat Pleno atau Muktamar
Untuk menjaga kelancaran organisasi, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” jelas Rais Aam.

4. Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
Menghadapi gejolak opini publik dan informasi simpang siur, Rais Aam membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menindaklanjuti isu-isu yang berkembang.

Baca Juga:  Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

5. Pengarah TPF
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF. Selama tim bekerja, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara, namun kegiatan Digdaya di PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

6. Seruan Menjaga Akhlak dan Kepentingan Jam’iyah
Rais Aam mengingatkan semua pihak mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Ia juga mengajak jemaah NU memperbanyak doa agar PBNU memperoleh jalan keluar terbaik dan maslahat bagi jam’iyah. HUM/GIT

TAGGED: Gus Yahya, Ketum PBNU, KH Miftachul Akhyar, PBNU, Rais Aam PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Gaya Hidup

Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

Korupsi

Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

Kejaksaan

Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?