KONAWE UTARA, Memoindonesia.co.id — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., turun mendampingi Kasubagbin Kejaksaan Negeri Konawe, Yulianus Tabilino, S.H., M.H, di lokasi tanah lahan hibah milik pemda setempat.
Yakni melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan menjadi objek hibah lahan dari Pemerintah Daerah Konawe Utara untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara.
Peninjauan yang turut dihadiri perwakilan Staf Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda Konawe Utara ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa lahan yang akan dihibahkan benar-benar siap.
Diantaranya baik dari sisi kejelasan batas bidang, kesesuaian tata ruang, maupun kepastian status hukum sesuai regulasi pertanahan.
Agus Rahmanto menegaskan komitmen BPN Konawe Utara dalam mengawal penuh proses strategis tersebut.
“BPN siap memastikan seluruh aspek pertanahan berjalan tertib, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum. Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri merupakan kebutuhan mendesak bagi penguatan layanan penegakan hukum di Konawe Utara,” ujar Agus Rahmanto.
Apresiasi juga disampaikan pihak Kejaksaan melalui Yulianus Tabilino yang menilai dukungan Pemda dan BPN sebagai langkah konkret mempercepat kehadiran institusi kejaksaan di daerah.
“Kami berterima kasih atas sinergi Pemda dan BPN. Keberadaan Kantor Kejari di Konawe Utara sangat penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas kerja kejaksaan,” tutur Yulianus.
Ia berharap proses hibah dapat segera tuntas sehingga pembangunan kantor dapat segera dimulai tanpa hambatan birokrasi.
Sinergi antara Pemerintah Daerah, BPN, dan Kejaksaan diharapkan menjadi fondasi percepatan penyediaan lahan dan memperlancar tahapan pembangunan fisik Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara. HUM/BAD

