MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Publisher: Redaktur 22 November 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers Polrestabes Medan terkait penangkapan pelaku pembakaran dan perampokan rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id  – Fakta baru terungkap dalam kasus pembakaran dan perampokan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Salah satu pelaku bernama Hamonangan, yang juga teman korban, rupanya sempat membantu membersihkan lokasi kejadian setelah rumah itu dibakar.

Kapolrestabes Medan Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa Hamonangan (Tersangka II) memiliki hubungan kedekatan dengan korban. Usai kejadian, ia bahkan tampak membantu membersihkan dan mengangkat barang-barang di lokasi kebakaran.

“Tersangka II memiliki hubungan kedekatan dengan korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut, Tersangka II juga membantu membersihkan dan mengangkat barang-barangnya di TKP karena kedekatan terkait hubungan jemaat di salah satu gereja,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu 22 November 2025.

Baca Juga:  Divonis 7 Tahun, Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding

Penyidikan mengungkap bahwa Hamonangan sebenarnya sudah mengetahui rencana pelaku utama, Fahrul Azis Siregar, untuk merampok dan membakar rumah korban. Tidak hanya itu, Hamonangan juga ikut menemani Fahrul menjual emas hasil curian.

“Peran Tersangka II adalah mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp 25 juta, serta ikut menjual emas hasil curian dari Tersangka I,” lanjutnya.

Setelah mengambil perhiasan dari rumah korban, Fahrul langsung menjual sebagian emas ke Toko Emas Barus senilai Rp 25 juta tanpa surat resmi. Seusai transaksi, Fahrul menghubungi Hamonangan untuk menanyakan situasi rumah dan keluarga korban. Ia kemudian memberikan uang Rp 5 juta kepada Hamonangan sebagai uang tutup mulut.

Baca Juga:  Hakim Pemvonis Harvey Moeis Dimutasi Jadi Hakim Tinggi di Papua Barat, Ini Penjelasan MA

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan penyidik masih mendalami sejumlah keterangan tambahan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: hakim, Kapolrestabes Medan, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak, pelaku Hamonangan, Pembakaran rumah hakim Medan, perampokan PN Medan, PN Medan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?