MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi

Publisher: Redaktur 18 November 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sebuah unggahan di media sosial menyoroti tindakan oknum fotografer di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor yang mengirimkan foto para pelari melalui aplikasi WhatsApp.

Pesan yang dikirim kerap diawali dengan sapaan “Misi paket kak”, sehingga menimbulkan keluhan dari sebagian warga yang tengah berolahraga.

Dalam unggahan yang beredar, sejumlah pelari mengaku menerima foto dari fotografer tanpa diminta. Bahkan, ada warga yang disebutkan menghabiskan hingga Rp300 ribu per minggu setelah menerima kiriman foto tersebut. Disebutkan pula bahwa fotografer biasanya mengirim foto kepada pelari yang sudah dikenal.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya pemaksaan membeli foto. Menurutnya, keberadaan fotografer di SSA Kebun Raya Bogor masih dalam batas wajar.

“Sejauh ini para juru foto di seputaran SSA Kota Bogor masih dalam batas toleransi. Belum ada laporan pemaksaan membeli foto kepada masyarakat yang sedang berolahraga,” ujar Dedie, Selasa 18 November 2025.

Meski begitu, Dedie mengimbau para pelari untuk dapat memberi kode kepada fotografer apabila tidak ingin aktivitas mereka dipotret. Cara ini dinilai dapat mencegah potensi gesekan di lapangan.

“Fenomena memotret pelari memang sedang viral dan dianggap mengganggu privasi di ruang publik, maka semua harus sama-sama belajar agar tidak terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Ia juga meminta para fotografer untuk menghargai privasi masyarakat. Menurutnya, diperlukan kesepahaman agar ruang publik tetap nyaman.

“Paling mudah seperti memberi kode kepada fotografer bahwa Anda tidak ingin aktivitasnya diabadikan. Atau ada kesepakatan tidak tertulis yang intinya sama-sama menghargai satu sama lain,” tutur Dedie. HUM/GIT

TAGGED: Dedie A Rachim, fotografer bogor kirim foto, privasi pelari, SSA Kebun Raya Bogor, viral misi paket kak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?