MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi

Publisher: Redaktur 18 November 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sebuah unggahan di media sosial menyoroti tindakan oknum fotografer di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Kebun Raya Bogor yang mengirimkan foto para pelari melalui aplikasi WhatsApp.

Pesan yang dikirim kerap diawali dengan sapaan “Misi paket kak”, sehingga menimbulkan keluhan dari sebagian warga yang tengah berolahraga.

Dalam unggahan yang beredar, sejumlah pelari mengaku menerima foto dari fotografer tanpa diminta. Bahkan, ada warga yang disebutkan menghabiskan hingga Rp300 ribu per minggu setelah menerima kiriman foto tersebut. Disebutkan pula bahwa fotografer biasanya mengirim foto kepada pelari yang sudah dikenal.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya pemaksaan membeli foto. Menurutnya, keberadaan fotografer di SSA Kebun Raya Bogor masih dalam batas wajar.

“Sejauh ini para juru foto di seputaran SSA Kota Bogor masih dalam batas toleransi. Belum ada laporan pemaksaan membeli foto kepada masyarakat yang sedang berolahraga,” ujar Dedie, Selasa 18 November 2025.

Meski begitu, Dedie mengimbau para pelari untuk dapat memberi kode kepada fotografer apabila tidak ingin aktivitas mereka dipotret. Cara ini dinilai dapat mencegah potensi gesekan di lapangan.

“Fenomena memotret pelari memang sedang viral dan dianggap mengganggu privasi di ruang publik, maka semua harus sama-sama belajar agar tidak terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Ia juga meminta para fotografer untuk menghargai privasi masyarakat. Menurutnya, diperlukan kesepahaman agar ruang publik tetap nyaman.

“Paling mudah seperti memberi kode kepada fotografer bahwa Anda tidak ingin aktivitasnya diabadikan. Atau ada kesepakatan tidak tertulis yang intinya sama-sama menghargai satu sama lain,” tutur Dedie. HUM/GIT

TAGGED: Dedie A Rachim, fotografer bogor kirim foto, privasi pelari, SSA Kebun Raya Bogor, viral misi paket kak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?