MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Publisher: Redaktur 16 November 2025 1 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan terkait kondisi pelaku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menyampaikan perkembangan kondisi anak berkonflik dengan hukum pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading yang kini telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap pada Minggu 16 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pelaku telah menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan.

“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Budi Hermanto.

Ia mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan setelah pelaku benar-benar dinyatakan pulih.

“Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih,” ucapnya.

Sebelumnya polisi menjelaskan bahwa pelaku mengalami dekompresi kepala dan sedang dirawat di RS Soekamto.

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama dengan Lanumad Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Tekankan Pentingnya Kolaborasi

“Pasien ini, salah satu ABH ini, saat ini dirawat di RS Soekamto untuk kepentingan pasien,” kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting.

Pelaku akan menjalani tindakan operasi terkait kondisi dekompresi tulang kepala yang dialaminya setelah kejadian.

“Pasien yang di RS Soekamto hari ini kami jalani tindakan operasi dekompresi tulang kepala. Waktu kejadian ada dekompresi tulang kepala, dirawat di sana supaya maksimal,” ujarnya.

Peristiwa ledakan di SMAN 72 terjadi pada Jumat 7 November 2025 saat khotbah salat Jumat dan menyebabkan 96 orang menjadi korban. HUM/GIT

TAGGED: ABH, Jakarta, pelaku ledakan, Polri, SMAN 72
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?