MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah

Publisher: Redaktur 16 November 2025 2 Min Read
Share
SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkap sejumlah siswa SMAN 72 Jakarta Utara meminta pindah sekolah buntut insiden ledakan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, Minggu 16 November 2025.

Pramono mengatakan banyaknya permintaan pindah sekolah dari siswa merupakan dampak yang tidak terduga.

“Ternyata dampaknya juga di luar dugaan saya, banyak siswa yang kemudian minta pindah sekolah,” kata Pramono di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

Pramono menyebut telah meminta sekolah dan Dinas Pendidikan merumuskan langkah terbaik untuk mengantisipasi dampak jangka panjang insiden tersebut.

“Inilah yang juga menjadi pikiran. Saya sudah minta kepada sekolah dan termasuk Ibu Kepala Dinas, ini dirumuskan secara baik. Karena saya tidak mau kemudian dampaknya sampai panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen

Pramono menjelaskan bahwa pihak sekolah masih memberlakukan batas pembelajaran daring hingga Senin.

“Hari Senin besok mereka akan mengundang para murid dan juga guru, para guru dan murid, untuk diberikan pilihan, apakah mereka akan sekolah langsung atau melalui daring,” katanya.

Sebelumnya, Pramono menyampaikan sejumlah siswa justru meminta pembelajaran dilakukan secara langsung untuk menunjukkan kondisi sekolah yang dinilai sudah aman.

“Kepala Dinas Pendidikan sudah menyampaikan, memberikan kebebasan. Yang mau daring boleh, yang mau langsung juga boleh dan ternyata mereka kebanyakan meminta untuk secara langsung supaya menunjukkan bahwa sekolahnya sudah pulih dan tidak ada apa-apa,” katanya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Pramono mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan terkait kelanjutan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku ledakan.

“Ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KJP diberikan kepada siswa dari keluarga dengan kebutuhan ekonomi tertentu sehingga keputusan penghentian atau evaluasi bantuan harus dipertimbangkan secara hati-hati. HUM/GIT

TAGGED: Jakarta, Ledakan sekolah, Pindah sekolah, Pramono Anung, SMAN 72
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?