JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH). Pengaduan ini dilakukan karena Ribka dinilai menyebarkan informasi menyesatkan setelah menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.
Koordinator ARAH, Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu 12 November 2025 untuk melaporkan pernyataan Ribka.
“Kami datang untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi PDI-P, Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, pernyataan tersebut disampaikan Ribka kepada media pada Selasa 28 Oktober lalu. “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” lanjutnya.
Iqbal menilai pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut.
“Apakah ada putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” tegasnya.
Ia menambahkan, pernyataan seperti itu dapat menyesatkan publik dan tergolong ujaran kebencian.
“Informasi seperti ini lebih menjurus kepada ujaran kebencian dan berita bohong. Kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” ucap Iqbal.
Sebagai bukti laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah video yang berisi pernyataan Ribka.
Sebelumnya, Presiden ke-2 RI Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 November lalu.
Sementara itu, Ribka Tjiptaning sebelumnya secara terbuka menolak rencana pemerintah tersebut.
“Kalau pribadi, saya menolak keras. Apa sih hebatnya Soeharto itu sebagai pahlawan? Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ucap Ribka kepada wartawan di Sekolah PDI-P Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 Oktober 2025.
Ribka menilai Soeharto tidak pantas dijadikan pahlawan nasional karena dianggap sebagai pelanggar HAM.
“Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, nggak pantas dijadikan pahlawan nasional,” tuturnya. HUM/GIT

