JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap tiga anggota DPR nonaktif, yaitu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.
Sementara dua anggota lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dalam sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 5 November 2025.
Sidang putusan MKD dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri para pimpinan serta anggota MKD.
Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyatakan Adies Kadir dan Surya Utama diaktifkan kembali sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.
“Menyatakan Teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Adang.
Hal serupa juga berlaku bagi Uya Kuya. “Menyatakan Teradu III Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujarnya.
Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi penonaktifan dengan durasi berbeda.
Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Ahmad Sahroni selama enam bulan. Ketiganya juga tidak menerima hak keuangan selama masa penonaktifan.
MKD menyatakan sanksi tersebut berlaku sejak tanggal putusan dibacakan dan dihitung berdasarkan keputusan partai masing-masing.
“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu 5 November 2025, serta bersifat final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” ujar Adang.
Sahroni menyatakan menerima keputusan MKD dengan lapang dada dan berkomitmen memperbaiki diri.
“Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dan akan belajar untuk lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Uya Kuya mengapresiasi profesionalisme MKD. Ia menilai keputusan diambil secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada.
“Menurut saya, sangat profesional sekali, sangat objektif, dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan saksi ahli yang sudah memberikan keterangan,” ujar Uya Kuya.
Uya menambahkan dirinya akan belajar dari peristiwa yang menyebabkan kegaduhan publik pada Agustus 2025 lalu. “Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima. Kita semua manusia harus belajar,” katanya. HUM/GIT

