JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil meraih peringkat terbaik kedua dalam Program Pengendalian Gratifikasi kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian ini menunjukkan konsistensi Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan nilai dasar yang harus dijaga seluruh aparatur negara.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ujar Cris dalam keterangan resminya, Kamis 6 November 2025.
Cris menjelaskan, Kemnaker selama ini terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi melalui berbagai langkah strategis, di antaranya optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, serta pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasi risiko.
Selain itu, Kemnaker juga meningkatkan kualitas pelaporan dan menghadirkan inovasi dalam upaya pencegahan agar pengawasan berjalan lebih efektif. Penghargaan dari KPK, kata Cris, menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan internal.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kemnaker juga berkomitmen memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis, seperti balai latihan kerja, satuan kerja, dan layanan publik di daerah. Konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Cris menegaskan bahwa Kemnaker mendukung penuh program nasional pencegahan korupsi yang digagas pemerintah bersama KPK. Menurutnya, keberhasilan pengendalian gratifikasi berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kualitas layanan di sektor ketenagakerjaan. HUM/GIT

