MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Apresiasi Jajaran karena Bisa Selesaikan Sertifikat Aset Polda Jatim

Publisher: Redaksi 2 Maret 2023 1 Min Read
Share
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com
Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur, Jonahar, mengapresiasi jajaran karena dapat bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan pensertifikatan aset milik Polda Jatim yang tersebar di kabupaten dan kota. Rencananya sebagian sertifikat itu akan segera diserahkan ke Kapolda Jatim

Dengan segera menyelesaikan segala macam pekerjaan yang ada, menurutnya akan bisa segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan. Mengingat banyak terget pekerjaan yang harus diselesaikan di tahun 2023 ini.

“Setiap kali rapat, saya memberikan arahan terkait apa saja yang harus di perhatikan jajaran di daerah agar pada tahun 2023 ini terget teroenuhi. Termasuk strategi-strategi baru apa saja yang harus dilakukan,” ujar mantan Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini.

Jonahar sangqt berharap, seluruh capaian kegiatan baik fisik maupun anggaran dapat terselesaikan dengan sempurna.

“Makanya kita selalu tekankan, ketika ada persoalan, apa saja yang harus dilakukan segera dirapatkan untuk dicarikan solusi,” pungkas Jonahar.

Sebelumnya, pencapian kinerja itu disampaikan dalam rapat monitoring, evaluasi dan strategi percepatan pelaksanaan program-program pertanahan tahun anggaran 2023. Rapat ini diikuti oleh para Kepala Bidang, Kabag Tata Usaha, para Pejabat Fungsional dan Tim Analis. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi
4 November 2026
Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?