JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Menurutnya, tim penindakan KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 November 2025.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi membenarkan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjadi dasar penindakan tersebut.
“Informasi lengkapnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai. Tim masih bekerja di lapangan,” ujarnya.
Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT ini menjadi salah satu upaya KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat kepala daerah. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun nominal dugaan suap atau gratifikasi yang terlibat dalam kasus tersebut. HUM/GIT
                    
            
            
        
        
        
        
        