MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Tes Urine Negatif, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Istri musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, Beby Prisillia, telah dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Beby negatif narkotika, Jumat 31 Oktober 2025.

Beby Prisillia sebelumnya sempat diamankan bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia kemudian diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onadio Leonardo.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Beby telah selesai dilakukan dan hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga:  Hana Hanifah Diperiksa Polisi: Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosi Judi Online

“Kalau istrinya (Onadio Leonardo), pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif, dan sudah dipulangkan,” ujar AKP Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

Ia menambahkan bahwa Beby kini sudah kembali beraktivitas dan bahkan sempat memperbarui unggahan di media sosialnya.

“Makanya kemarin dia sudah bisa update status di media sosial,” imbuhnya.

Penangkapan Onadio Leonardo sendiri merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Saat penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar vapir, satu klip plastik berisi batang ganja, dan tiga unit ponsel.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

Mantan vokalis grup band Killing Me Inside itu juga diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum ditangkap, meskipun barang bukti ekstasi tidak ditemukan secara utuh di lokasi.

Dengan hasil tes urine yang negatif, Beby Prisillia resmi dibebaskan dari segala tuduhan dan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, Onadio Leonardo masih harus menjalani proses hukum lanjutan di kepolisian. HUM/GIT

TAGGED: Beby Prisillia, hasil tes urine, kasus narkoba, Onadio Leonardo, Polres Metro Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Para pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, ikut foto bersama jajaran Imipas di seluruh Indonesia.
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Hadiri Rakor Kemenimipas 2025
17 Desember 2025
Pengacara Bantah Eks Mendikbudristek Nadiem Terima Rp 809 Miliar Kasus Chromebook
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?