MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Tes Urine Negatif, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Istri musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, Beby Prisillia, telah dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Beby negatif narkotika, Jumat 31 Oktober 2025.

Beby Prisillia sebelumnya sempat diamankan bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia kemudian diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onadio Leonardo.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Beby telah selesai dilakukan dan hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga:  Mantan Istri Laporkan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Diperiksa 7 Jam

“Kalau istrinya (Onadio Leonardo), pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif, dan sudah dipulangkan,” ujar AKP Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

Ia menambahkan bahwa Beby kini sudah kembali beraktivitas dan bahkan sempat memperbarui unggahan di media sosialnya.

“Makanya kemarin dia sudah bisa update status di media sosial,” imbuhnya.

Penangkapan Onadio Leonardo sendiri merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Saat penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar vapir, satu klip plastik berisi batang ganja, dan tiga unit ponsel.

Baca Juga:  Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Dinyatakan Luar Biasa

Mantan vokalis grup band Killing Me Inside itu juga diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum ditangkap, meskipun barang bukti ekstasi tidak ditemukan secara utuh di lokasi.

Dengan hasil tes urine yang negatif, Beby Prisillia resmi dibebaskan dari segala tuduhan dan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, Onadio Leonardo masih harus menjalani proses hukum lanjutan di kepolisian. HUM/GIT

TAGGED: Beby Prisillia, hasil tes urine, kasus narkoba, Onadio Leonardo, Polres Metro Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?