JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengingatkan pelajar dan mahasiswa untuk mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 25 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Komjen Suyudi menjelaskan munculnya new psychoactive substances (NPS), yaitu narkotika jenis baru berbentuk cair yang memiliki lebih dari 1.340 varian kimia. Ia menegaskan, narkotika ini sering disamarkan dalam bentuk cairan vape.
“Ini hati-hati, saya kasih tahu adik-adik semua. Jangan pernah mau mencoba,” ujar Suyudi di hadapan peserta kemah.
Menurutnya, hasil uji laboratorium BNN terhadap 340 sampel cairan vape menemukan 12 sampel mengandung zat psikoaktif baru. “Dari 340 sampel, 12 di antaranya positif mengandung narkotika. Harganya mahal, Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per cartridge, dan hanya tiga kali hisap bisa membuat ketagihan,” jelasnya.
Suyudi menekankan, para bandar narkoba kini makin cerdik menyusupkan zat NPS ke dalam cairan rokok elektrik. “Gayanya sih keren, tapi yang berbahaya itu isinya. Isi ulangnya itu loh. Ada yang disuntik, ada yang dikemas dalam cartridge kecil. Hati-hati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suyudi menerangkan bahwa efek narkotika tidak langsung terasa, namun berbahaya dalam jangka panjang. “Awalnya biasa saja, tapi lama-lama menyerang otak, membuat telat berpikir, dan bahkan bisa menyebabkan kematian,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa bahaya narkoba kini telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk remaja di wilayah pedesaan, perkebunan, hingga pesisir. Karena itu, ia mengajak generasi muda menjadi agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Saya titip adik-adik semua jadi agen antinarkoba di sekolah, kampus, dan keluarga. Jangan pernah coba-coba, jangan iseng-iseng berhadiah narkotika,” pesan Suyudi.
Dalam kesempatan itu, Suyudi juga mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka menjalani proses rehabilitasi. “Mereka saudara kita. Jangan dijauhi, tapi dirangkul dan diarahkan ke tempat rehabilitasi,” pungkasnya. HUM/GIT

