MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung

Publisher: Redaktur 23 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Aset mewah Doni Salmanan seperti Lamborghini dan Porsche biru yang laku dilelang Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aset mewah milik Doni Salmanan berupa mobil Lamborghini dan Porsche biru laku dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelelangan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus penipuan robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Doni Salmanan.

Doni Salmanan sebelumnya telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung setelah menerima banding dari jaksa dan terdakwa.

Putusan hakim juga memerintahkan agar ratusan aset Doni Salmanan disita dan dirampas untuk negara. Aset tersebut mencakup jam tangan Hermes, sepatu Balenciaga, pakaian bermerek Dior, motor Ducati, mobil Lamborghini, hingga rumah mewah di Bandung.

Baca Juga:  KPK Telusuri Jejak Sewa Hotel Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melaksanakan lelang terhadap sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan. Hasilnya, sepuluh kendaraan laku terjual dengan total nilai Rp 9,8 miliar.

“Lelang tersebut dilaksanakan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Nilai penjualan bahkan meningkat sebesar 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Dari daftar kendaraan yang laku terjual, Lamborghini Huracan Doni Salmanan laku dengan harga Rp 4,75 miliar, sedangkan Porsche 911 Carrera 4S terjual seharga Rp 903 juta. Selain itu, beberapa motor mewah seperti Kawasaki Ninja H2 dan ZX-10R juga berhasil terjual dengan nilai masing-masing Rp 436 juta dan Rp 343 juta.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Fitra Eri di Kasus Tata Kelola Minyak

Berikut daftar kendaraan Doni Salmanan yang laku dilelang:

  1. Porsche 911 Carrera 4S – Rp 903.135.000
  2. Lamborghini Huracan – Rp 4.751.582.000
  3. BMW 840I Coupe M Tech – Rp 1.153.067.000
  4. Honda CR-V (2 unit) – Rp 602.178.000
  5. Toyota Fortuner GR – Rp 410.223.000
  6. KTM 500 Exc-F Six Days – Rp 117.136.000
  7. Kawasaki Ninja H2 – Rp 436.129.000
  8. Kawasaki ZX-10R – Rp 343.582.000
  9. Kawasaki ZX25R – Rp 93.868.000

Anang menambahkan, terhadap sejumlah kendaraan yang belum laku, pihaknya akan kembali melaksanakan pelelangan ulang. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Dior, Doni Salmanan, Ducati, Kapuspenkum Kejagung, Lamborghini, Lelang aset, Penipuan, Porsche, Robot Trading, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?