MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan fokus Kejaksaan pada penindakan korupsi yang berdampak pada hajat hidup rakyat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa adanya pihak yang kebal hukum atau no more untouchable.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan fokus penindakan korupsi diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini memprioritaskan penanganan perkara korupsi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Komitmen kami terhadap arahan Presiden bahwa penindakan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta diikuti dengan optimalisasi penggantian kerugian keuangan negara, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anang, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Begini Peran Ibu di Balik Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Anang mencontohkan beberapa kasus besar yang saat ini tengah ditangani Kejagung, di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah, dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, serta dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

“Beberapa kasus tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO oleh tiga grup perusahaan terbesar di sektor kelapa sawit,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo Janji Tindak Keras Anggota Brimob yang Lindas Ojol

Lebih lanjut, Anang menegaskan Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara korupsi di dua sektor utama, yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, serta lingkungan hidup.

“Namun demikian, dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan inkracht,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan tidak ada lagi kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki atau pihak yang kebal hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang kabinet paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Kejaksaan Agung, korupsi SDA, pemberantasan korupsi, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?