MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan fokus Kejaksaan pada penindakan korupsi yang berdampak pada hajat hidup rakyat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa adanya pihak yang kebal hukum atau no more untouchable.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan fokus penindakan korupsi diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini memprioritaskan penanganan perkara korupsi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Komitmen kami terhadap arahan Presiden bahwa penindakan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta diikuti dengan optimalisasi penggantian kerugian keuangan negara, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anang, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga:  Prabowo Nyoblos di TPS 033 Bojong Koneng, Pamer 2 Jari Dicelup Tinta

Anang mencontohkan beberapa kasus besar yang saat ini tengah ditangani Kejagung, di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah, dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, serta dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.

“Beberapa kasus tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan dugaan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO oleh tiga grup perusahaan terbesar di sektor kelapa sawit,” jelasnya.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Lebih lanjut, Anang menegaskan Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara korupsi di dua sektor utama, yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, serta lingkungan hidup.

“Namun demikian, dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan inkracht,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan tidak ada lagi kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki atau pihak yang kebal hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang kabinet paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable,” ujar Prabowo.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Kejaksaan Agung, korupsi SDA, pemberantasan korupsi, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?