MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Garis polisi masih terpasang di area bangunan utama tempat ambruknya musala yang menewaskan puluhan santri.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  – Polda Jatim terus mendalami kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan musala yang terjadi pada Senin, 29 September 2025. Peristiwa tersebut menewaskan 63 orang santri dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, KH Zaenal Abidin, menyatakan pihak pesantren menghormati penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

“Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kaitannya dengan siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujarnya saat konferensi pers di kompleks ponpes, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga:  Armuji dan Jan Hwa Diana Berdamai, Soal Ijazah Karyawan Ditahan Bukan Lagi Wewenangnya

Zaenal juga menegaskan bahwa seluruh pihak di lingkungan pesantren mematuhi garis polisi yang masih terpasang di area utama bangunan yang ambruk.

“Sesuai dengan police line yang ada, kami juga taat peraturan. Santri atau siapa pun tidak boleh melewati garis itu. Kalaupun ada kegiatan, dilakukan di luar area tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Menanggapi dugaan bahwa bangunan musala tidak layak, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli dan pendamping hukum yang telah ditunjuk.

“Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Jika nantinya ada rekomendasi agar bangunan sekitar dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ujar KH Zaenal Abidin.

Baca Juga:  Mutasi di Lingkungan Polda Jatim Bergulir, 181 Perwira Baru Ditugaskan ke Polres Jajaran

Sementara itu, pihak Polda Jatim menyampaikan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tragis tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya ponpes al khoziny, penyelidikan ponpes sidoarjo, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap
18 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Imigrasi

Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara

Nasional

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Pertanahan

Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD

Peristiwa

Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?