MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Garis polisi masih terpasang di area bangunan utama tempat ambruknya musala yang menewaskan puluhan santri.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  – Polda Jatim terus mendalami kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan musala yang terjadi pada Senin, 29 September 2025. Peristiwa tersebut menewaskan 63 orang santri dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, KH Zaenal Abidin, menyatakan pihak pesantren menghormati penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

“Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kaitannya dengan siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujarnya saat konferensi pers di kompleks ponpes, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga:  Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud

Zaenal juga menegaskan bahwa seluruh pihak di lingkungan pesantren mematuhi garis polisi yang masih terpasang di area utama bangunan yang ambruk.

“Sesuai dengan police line yang ada, kami juga taat peraturan. Santri atau siapa pun tidak boleh melewati garis itu. Kalaupun ada kegiatan, dilakukan di luar area tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Menanggapi dugaan bahwa bangunan musala tidak layak, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli dan pendamping hukum yang telah ditunjuk.

“Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Jika nantinya ada rekomendasi agar bangunan sekitar dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ujar KH Zaenal Abidin.

Baca Juga:  Kisah Amellia, Sopir Ambulans Wanita yang Siaga Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny

Sementara itu, pihak Polda Jatim menyampaikan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tragis tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya ponpes al khoziny, penyelidikan ponpes sidoarjo, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

Korupsi

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?