MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Publisher: Admin 15 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  — Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Surabaya I, Budi Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 534 hektare di tiga kecamatan yang kini diklaim sepihak oleh Pertamina.

Contents
BPN Aktif Laporkan dan Koordinasi, Tapi TerbatasSertifikat Warga Sah dan Diakui BPNSoal Blokir Sertifikat: BPN Tunggu Arah Kementerian

Mengingat lahan tersebut menyangkut aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penyelesaian hanya bisa dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Kami tidak bisa menyelesaikan ini sendirian. Levelnya sudah kementerian. Karena menyangkut BUMN, harus ada mekanisme antar-kementerian untuk penyelesaiannya,” ujar Budi usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga terdampak, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  Jabatan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Diserahterimakan, Asep Heri: Terimakasih Atas Kerja Keras dan Sumbangsihnya

BPN Aktif Laporkan dan Koordinasi, Tapi Terbatas

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan anggota DPR RI, Adies Kadir hadir di tengah-tengah ribuan warga terdampak klaim Pertamina.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan anggota DPR RI, Adies Kadir hadir di tengah-tengah ribuan warga terdampak klaim Pertamina.

Meski memiliki keterbatasan, Budi menyatakan BPN tidak tinggal diam. Pihaknya telah melaporkan perkembangan situasi ke pusat dan menginisiasi sejumlah rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder. Laporan-laporan terus kami kirimkan ke kementerian terkait,“ jelasnya.

Langkah konkret juga mulai terlihat di tingkat pusat. Menurut Budi, isu ini telah menjadi perhatian serius bahkan di level Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Baca Juga:  Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Jajaran Silaturahmi ke Pondok Gus Ali, Sidoarjo

“Minggu lalu, dari Menko Infrastruktur juga sudah mengundang untuk membahas ini. Rakor antar-kementerian akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Sertifikat Warga Sah dan Diakui BPN

Menanggapi kekhawatiran warga soal keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mereka pegang, Budi memberikan jaminan. Ia memastikan bahwa seluruh sertifikat tersebut diterbitkan melalui proses legal dan sah sesuai aturan yang berlaku saat itu, jauh sebelum munculnya klaim dari Pertamina.

“Sebelum ada klaim dari Pertamina, seluruh sertifikat ini sudah melalui proses verifikasi dan prosedur yang lengkap. Secara administrasi, syarat-syaratnya sudah dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga meminta warga tetap tenang dan tidak panik, karena data kepemilikan mereka masih tercatat resmi dan diakui oleh kantor pertanahan.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 2023

Soal Blokir Sertifikat: BPN Tunggu Arah Kementerian

Terkait pemblokiran sertifikat yang dilakukan atas permintaan Pertamina, Budi enggan memberikan komentar rinci. Ia menyebut prosesnya masih berada dalam penanganan kementerian.

“Saya belum bisa beri keterangan soal itu. Karena ini ditangani langsung oleh kementerian. Jangan sampai ada langkah-langkah yang justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: Adies Kadir, Armuji, Bela Warga Surabaya, BPN, BPN Surabaya, Budi Hartanto, BUMN, Cakji, Klaim Sepihak, Pertamina, Pertanahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?