MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 12 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa tersebut. Namun, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam proses penyidikan.

“Ini kami mohon bersabar karena ini masih berproses dan kami melihat bilamana kami memanggil saksi, ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu keluarga wali santri yang sedang berduka. Kami mohon sekali pengertiannya,” ujar Abast, Sabtu 11 Oktober 2025.

Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan namun dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga:  Polisi: Tersangka Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal Bisa Bertambah

“Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa,” imbuhnya.

Menurut Abast, penyidik masih bekerja memanggil sejumlah saksi, baik saksi baru maupun saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat penyelidikan.

“Ini masih berproses. Artinya, saksi yang dimintai di awal proses penyelidikan bisa saja di tahap penyidikan bukan merupakan saksi. Kalau di awal masih lidik, kami ingin mencari informasi awal, ingin mengetahui bukti apakah memang benar telah terjadi suatu peristiwa pidana, sehingga kami mencari informasi di awal sebelum kejadian 29 September 2025,” tandasnya.

Diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu menimpa ratusan santri yang tengah melaksanakan salat asar.

Baca Juga:  Hasto Baru Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Lama Kena Sorotan

Berdasarkan data Basarnas, selama sembilan hari pencarian korban, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, terdiri atas 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya bangunan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, penyidikan, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad
12 Oktober 2025
Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad
12 Oktober 2025
Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad

Headlines

Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026

Headlines

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

Headlines

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?