MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 12 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa tersebut. Namun, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam proses penyidikan.

“Ini kami mohon bersabar karena ini masih berproses dan kami melihat bilamana kami memanggil saksi, ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu keluarga wali santri yang sedang berduka. Kami mohon sekali pengertiannya,” ujar Abast, Sabtu 11 Oktober 2025.

Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan namun dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga:  Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

“Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa,” imbuhnya.

Menurut Abast, penyidik masih bekerja memanggil sejumlah saksi, baik saksi baru maupun saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat penyelidikan.

“Ini masih berproses. Artinya, saksi yang dimintai di awal proses penyelidikan bisa saja di tahap penyidikan bukan merupakan saksi. Kalau di awal masih lidik, kami ingin mencari informasi awal, ingin mengetahui bukti apakah memang benar telah terjadi suatu peristiwa pidana, sehingga kami mencari informasi di awal sebelum kejadian 29 September 2025,” tandasnya.

Diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu menimpa ratusan santri yang tengah melaksanakan salat asar.

Baca Juga:  Perawat Klinik Tangerang Jadi Tersangka dalam Kasus Pelecehan Pasien

Berdasarkan data Basarnas, selama sembilan hari pencarian korban, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, terdiri atas 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya bangunan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, penyidikan, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?