MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya Digeledah Kejari, Diduga Terkait Korupsi

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pelindo Sub Regional 3 digeledah Kejari Tanjung Perak Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak.

Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025. Dalam kegiatan itu, tim penyidik didampingi Tim AMC Asintel Kejati Jatim.

“Berdasarkan penetapan tersebut, kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim menggeledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” kata Ricky dalam keterangannya, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga:  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Selain kantor Pelindo Sub Regional 3, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025.

Ricky mengungkapkan, penggeledahan melibatkan 10 jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak, 5 personel AMC Kejati Jatim, serta 6 personel pengamanan dari TNI.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024.

“Dalam penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa laptop dan dokumen yang berkaitan dengan kontrak kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh Kasus Waduk Wiyung, Kejati Jatim Sita Dokumen Perkara Biar Terang

Ricky menambahkan, dugaan korupsi yang melibatkan PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS itu ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dengan nilai kegiatan sebesar Rp196 miliar. HUM/GIT

TAGGED: APBS, Kejari Tanjung Perak, Kejati Jatim, kolam pelabuhan, korupsi pelabuhan, Pelindo Regional 3, penggeledahan Surabaya, penyitaan dokumen, Tanjung Perak, tindak pidana korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di ATR/BPN, Kasus Suap Summarecon Makin Melebar
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

Hukum

Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate

Politik

Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?