SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membentuk Tim Percepatan khusus guna menyelesaikan permasalahan tanah di kawasan Universitas Airlangga (Unair). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPN Jatim untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset pendidikan, Selasa, 30 September 2025.
Rapat koordinasi yang digelar di Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Universitas Airlangga, Kantor Pertanahan Surabaya II, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta pihak swasta yang terkait dengan aset tersebut.
Dalam rapat tersebut, Asep Heri menekankan pentingnya penanganan cepat dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai hambatan administrasi maupun sengketa terkait tanah Unair.
“Kami akan membentuk Tim Percepatan yang bekerja secara sistematis dan terukur. Skema penyelesaian akan dirancang tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memastikan adanya landasan hukum yang kuat dan sah,” ujar Asep Heri.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) guna memperkuat legitimasi hukum dalam proses penyelesaian dan pengelolaan aset tanah tersebut.
Pihak Universitas Airlangga, melalui perwakilan bidang Pengelolaan Infrastruktur, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi langkah cepat BPN Jatim.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawalan yang dilakukan BPN Jatim. Keterlibatan Dikti diharapkan dapat mempertegas status hukum aset, sekaligus mendukung pemanfaatan lahan bagi pengembangan institusi pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Penyelesaian masalah pertanahan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi pemanfaatan kawasan Unair secara lebih optimal dalam menunjang kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan misi utama perguruan tinggi. HUM/CAK