MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Publisher: Redaktur 26 September 2025 2 Min Read
Share
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan terkait asistensi kasus keracunan MBG.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Bareskrim Polri turun tangan melakukan asistensi terhadap penanganan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Penanganan kasus tetap dilakukan oleh polda dan polres masing-masing wilayah dengan supervisi Bareskrim.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya membantu jajaran kepolisian daerah dalam menangani kasus tersebut.

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani oleh Polda masing-masing, Polda dan polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

Menurut Helfi, penyidik Bareskrim juga telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk memastikan kualitas bahan pokok yang digunakan dalam penyajian MBG.

“Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Mulai dari hulu sampai hilir,” katanya.

Lebih lanjut, Helfi menyebut hasil asistensi akan disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi peningkatan kualitas penyelenggaraan MBG. “Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri,” imbuhnya.

Kasus keracunan MBG sendiri telah terjadi di sejumlah daerah. Di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, tercatat sebanyak 1.333 siswa diduga mengalami keracunan. Sementara di Ketapang, Kalimantan Barat, keracunan diduga dipicu oleh lauk hiu goreng yang mengandung merkuri tinggi.

Baca Juga:  Prabowo Ingatkan Kasus Keracunan Program MBG Jangan Dipolitisasi

Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan prosedur operasi standar (SOP) baru. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyatakan, kini setiap koki di SPPG diwajibkan memiliki sertifikat dari lembaga berwenang.

“Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping,” jelas Nanik di Cibubur, Kamis 25 September 2025.

Ia menegaskan kebijakan tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari BGN, tetapi juga melibatkan yayasan mitra.

“Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki. Supaya kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan juga dari pihak mitra,” paparnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjenpol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, keamanan pangan, keracunan MBG, Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?