MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Publisher: Redaktur 26 September 2025 2 Min Read
Share
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan terkait asistensi kasus keracunan MBG.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Bareskrim Polri turun tangan melakukan asistensi terhadap penanganan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Penanganan kasus tetap dilakukan oleh polda dan polres masing-masing wilayah dengan supervisi Bareskrim.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjenpol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya membantu jajaran kepolisian daerah dalam menangani kasus tersebut.

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani oleh Polda masing-masing, Polda dan polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

Menurut Helfi, penyidik Bareskrim juga telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk memastikan kualitas bahan pokok yang digunakan dalam penyajian MBG.

“Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Mulai dari hulu sampai hilir,” katanya.

Lebih lanjut, Helfi menyebut hasil asistensi akan disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi peningkatan kualitas penyelenggaraan MBG. “Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri,” imbuhnya.

Kasus keracunan MBG sendiri telah terjadi di sejumlah daerah. Di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, tercatat sebanyak 1.333 siswa diduga mengalami keracunan. Sementara di Ketapang, Kalimantan Barat, keracunan diduga dipicu oleh lauk hiu goreng yang mengandung merkuri tinggi.

Baca Juga:  Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju

Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan prosedur operasi standar (SOP) baru. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyatakan, kini setiap koki di SPPG diwajibkan memiliki sertifikat dari lembaga berwenang.

“Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping,” jelas Nanik di Cibubur, Kamis 25 September 2025.

Ia menegaskan kebijakan tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari BGN, tetapi juga melibatkan yayasan mitra.

“Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki. Supaya kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan juga dari pihak mitra,” paparnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Menkumham Tak Toleransi Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi
TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjenpol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, keamanan pangan, keracunan MBG, Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak

Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran

Nasional

Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26

Hukum

Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?