JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan ini tertuang dalam surat perintah resmi yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait reformasi Polri. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap perbaikan institusi.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Trunoyudo, Senin 22 September 2025.
Proses transformasi yang dilakukan tim bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan kewilayahan. Agenda ini berlandaskan visi strategis ‘Grand Strategy Polri 2025–2045’.
Presiden Prabowo Subianto juga diketahui akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan telah melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri selama ini telah melakukan perbaikan dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
“Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” kata Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 September 2025.
Ia menambahkan, upaya transformasi Polri dilakukan terus-menerus untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi, serta memastikan evaluasi dari luar menjadi bagian dari perbaikan yang berkelanjutan. HUM/GIT