NGANJUK, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri di Balai Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kamis, 18 September 2025.
Acara dipimpin langsung Kepala Kantah Nganjuk, Suwono Budi Hartono, yang juga Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah. Tiga desa terdampak dalam kegiatan kali ini, yakni Baleturi, Gondanglegi, dan Singkalanyar.
Menurut Kakantah Suwono, proses ganti rugi dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan agar hak warga tetap terlindungi.
“Ini bukan hanya soal pembebasan lahan, tetapi juga kepastian hukum bagi warga. Kami pastikan nilai ganti kerugian dibayarkan sesuai musyawarah dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sejauh ini, progres pembebasan lahan tol di Nganjuk telah mencapai sekitar 75 persen. Masih ada 432 bidang yang menunggu penyelesaian, sebagian karena faktor administrasi waris dan pemilik lahan yang berdomisili di luar daerah.
Suwono optimistis penyelesaian sisa bidang bisa segera dituntaskan. “Kami targetkan semua selesai tepat waktu agar pembangunan tol tidak terhambat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Nganjuk terus mendorong pelayanan bersih dan transparan dengan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik agar proses ini benar-benar adil dan akuntabel,” pungkas Suwono. HUM/BOY