KENDARI, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kadaster Indonesia dan KJSB Mirandha Yuli Octavia Abuhaseng menggelar Uji Kompetensi Bidang Kadastral untuk surveyor berlisensi dan calon surveyor berlisensi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 17–18 September 2025, bertempat di TUKS Aula Kantor Wilayah BPN Sultra, diikuti 46 peserta dari berbagai jenjang kompetensi.
Peserta terdiri dari 7 orang jenjang 2 Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Pertama, 20 orang jenjang 3 ASK Muda, serta 19 orang jenjang 4 ASK Madya.
Mereka diuji kemampuan teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2020 tentang KKNI Bidang Survei Kadastral.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menegaskan bahwa uji kompetensi ini sangat penting untuk menjamin mutu layanan pertanahan khususnya di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Surveyor Berlisensi merupakan mitra strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan akurat,” ujarnya.
Lanjut Sochib, sebagai rekan kerja Kementerian ATR/BPN, Surveyor Berlisensi memiliki tanggung jawab untuk menjamin hasil pengukuran yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap tenaga yang bekerja di lapangan benar-benar profesional, berintegritas, dan memiliki pengakuan kompetensi yang diakui secara sah oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Dengan begitu, hasil pengukuran tanah tidak hanya sah secara teknis, tapi juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.
Menurut Sochib, peningkatan kualitas SDM pertanahan akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Layanan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah, hingga penanganan sengketa pertanahan bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan dari seluruh peserta yang diuji dapat menghasilkan Surveyor Berlisensi dan Calon Surveyor Berlisensi yang berkompeten, sehingga dapat menghasilkan layanan pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang professional, akurat dan sesuai standar. HUM/BAD