MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral

Publisher: Admin 18 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kadaster Indonesia dan KJSB Mirandha Yuli Octavia Abuhaseng menggelar Uji Kompetensi Bidang Kadastral untuk surveyor berlisensi dan calon surveyor berlisensi.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 17–18 September 2025, bertempat di TUKS Aula Kantor Wilayah BPN Sultra, diikuti 46 peserta dari berbagai jenjang kompetensi.

Peserta terdiri dari 7 orang jenjang 2 Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Pertama, 20 orang jenjang 3 ASK Muda, serta 19 orang jenjang 4 ASK Madya.

Petugas memberikan pelatihan kepada peserta Uji Kompetensi Bidang Kadastral untuk surveyor berlisensi dan calon surveyor berlisensi.

Mereka diuji kemampuan teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2020 tentang KKNI Bidang Survei Kadastral.

Baca Juga:  Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menegaskan bahwa uji kompetensi ini sangat penting untuk menjamin mutu layanan pertanahan khususnya di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Surveyor Berlisensi merupakan mitra strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Lanjut Sochib, sebagai rekan kerja Kementerian ATR/BPN, Surveyor Berlisensi memiliki tanggung jawab untuk menjamin hasil pengukuran yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap tenaga yang bekerja di lapangan benar-benar profesional, berintegritas, dan memiliki pengakuan kompetensi yang diakui secara sah oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Dengan begitu, hasil pengukuran tanah tidak hanya sah secara teknis, tapi juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga:  Peringati HANTARU 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Gaungkan Semangat Keadilan Agraria

Menurut Sochib, peningkatan kualitas SDM pertanahan akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Layanan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah, hingga penanganan sengketa pertanahan bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan dari seluruh peserta yang diuji dapat menghasilkan Surveyor Berlisensi dan Calon Surveyor Berlisensi yang berkompeten, sehingga dapat menghasilkan layanan pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang professional, akurat dan sesuai standar. HUM/BAD 

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Sultra, Kadaster Indonesia, Kementerian ATR/BPN, KJSB Mirandha, Layanan Pertanahan, Lembaga Sertifikasi Profesi, M Sochib Lutfi, Sulawesi Tenggara, Surveyor Berlisensi, Uji Kompetensi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?