MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegur Ustaz Khalid Basalamah Soal Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji: Materi Penyidikan

Publisher: Redaktur 18 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image
JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Ustaz Khalid Basalamah terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi tersebut seharusnya tidak diungkap ke publik karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Sebetulnya itu (pengembalian uang) adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Budi menjelaskan, informasi soal pengembalian dana itu pertama kali diungkap oleh Khalid sendiri ke ruang publik.

Padahal, kata dia, detail perkara akan diumumkan KPK pada waktunya, termasuk siapa saja yang bakal dijadikan tersangka.

“Ketika kami menyampaikan update penyidikannya, tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh. Termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab, barang bukti, maupun aset yang telah disita,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid merupakan hasil tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Uang tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti penting dalam proses pembuktian. Budi menuturkan, KPK menemukan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus antar-biro travel.

Hal ini diduga muncul akibat kebijakan tambahan kuota 50-50 di Kementerian Agama.

“Nah tentunya dari proses jual-beli itu kan ada ekses dari kebijakan. Ini menjadi rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan sampai pelaksanaan di lapangan,” jelas Budi.

KPK menegaskan akan terus mendalami praktik jual-beli kuota haji tersebut, termasuk aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak. HUM/GIT

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Serangan Meluas Jadi Alasan
6 Mei 2026
MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat
6 Mei 2026
Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa
6 Mei 2026
Penjual Kacamata di Karangasem Bali Berangkat Haji Usai 20 Tahun Menabung
6 Mei 2026
PMI Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi, Ngaku Dipaksa Layani 450 Pria Sebulan
6 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Serangan Meluas Jadi Alasan
6 Mei 2026
MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat
6 Mei 2026
Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa
6 Mei 2026
Penjual Kacamata di Karangasem Bali Berangkat Haji Usai 20 Tahun Menabung
6 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Serangan Meluas Jadi Alasan

Hukum

MUI Kecam Pemerkosaan Santriwati di Pati, Pelaku Diminta Dihukum Berat

Nasional

Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa

Nasional

Penjual Kacamata di Karangasem Bali Berangkat Haji Usai 20 Tahun Menabung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?