MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Publisher: Redaktur 16 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2020-2022 saat kasus ini terjadi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penahanan belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kedua tersangka.

“Ya jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan. Masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan KPK Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami peran dan tindakan masing-masing tersangka, khususnya terkait pengesahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan OJK.

Budi mengungkap adanya indikasi kuat bahwa dana CSR tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Justru mulai digunakan untuk kepentingan pribadi, baik pembelian aset maupun keperluan lainnya. Itu yang didalami atas peran ataupun perbuatan dari saudara HG dan saudara ST,” jelas Budi.

Selain memeriksa kedua tersangka, KPK juga telah meminta keterangan dari pihak BI, OJK, serta sejumlah yayasan yang menerima dan mengelola dana program sosial tersebut.

KPK resmi menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini keduanya masih berstatus belum ditahan.

Baca Juga:  Dari Ducati hingga Nissan GT-R: KPK Pamerkan 22 Kendaraan Mewah Barang Bukti OTT Wamenaker Noel

“Penyidik masih menggali lebih jauh bagaimana pelaksanaan program sosial itu, mengapa anggarannya justru menyasar ke pihak-pihak yang diduga terkait dengan kedua tersangka,” terang Budi. HUM/GIT

TAGGED: BI, Budi Prasetyo, CSR, Heri Gunawan, Juru bicara KPK, KPK, OJK, Program Sosial Bank Indonesia, PSBI, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan kepada kader partai, anak yatim dan warga miskin.
Momentum Nuzulul Qur’an, PDI Perjuangan Surabaya Salurkan 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Yatim Piatu dan Warga Miskin
9 Maret 2026
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?
9 Maret 2026
Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi Tewaskan Sopir Truk dan Pemilik Warung
9 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan kepada kader partai, anak yatim dan warga miskin.
Jawa Timur

Momentum Nuzulul Qur’an, PDI Perjuangan Surabaya Salurkan 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Yatim Piatu dan Warga Miskin

Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Jawa Timur

Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?

Internasional

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas

Pertahanan

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?