MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif

Publisher: Admin 16 September 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengumumkan pemusnahan barang bukti narkotika hampir setengah ton hasil pengungkapan 11 jaringan narkoba dalam 18 hari terakhir.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers mengejutkan yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Senin, 15 September 2025.

Lebih dari 503,7 kilogram narkotika berhasil diamankan, meliputi sabu, ganja, ekstasi, kokain, dan bahan kimia prekursor yang biasa digunakan dalam produksi narkoba. Dari total itu, sejumlah besar barang bukti telah dimusnahkan.

Silmy Karim menyerang keras fakta bahwa usia produktif 15–35 tahun mendominasi pengguna narkotika di Indonesia. Sekitar 60% pengguna berada dalam rentang usia tersebut.

Baca Juga:  BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

Bahkan, sekitar 52% penghuni lapas/rutan adalah pengguna atau pelaku narkoba. Ia menegaskan bahwa lapas dan rutan tidak seharusnya menjadi tempat yang memudahkan narcotics berkembang.

Komjen Suyudi menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal menyita barang haram, tetapi juga menyelamatkan generasi bangsa.

Ia memperkirakan tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai lebih dari Rp 130 miliar.

Sebagai langkah lanjutan, Silmy mengajukan revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan: Deteksi dini terhadap peredaran narkoba di dalam lapas/rutan; Penguatan rehabilitasi bagi pengguna; dan  Sinergi agresif antar lembaga—BNN, imigrasi, pemasyarakatan, dan pemda. HUM/BAD

Baca Juga:  Ini Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat Sertijab Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi
TAGGED: 500 Kg Narkoba, Badan Narkotika Nasional, BNN RI, Komjen Suyudi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Narkotika, Peredaran Narkoba, Silmy Karim, Usia Produktif, Wakil Menteri Imipas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?