MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Publisher: Redaktur 11 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

ICW menegaskan bahwa seluruh pihak, baik dari internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak luar yang terlibat, harus dibongkar perannya.

“Kami mendorong KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik itu di dalam Kemenag maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain,” ujar Peneliti ICW, Erma Nuzulia, Kamis 11 September 2025.

Menurut Erma, langkah paling efektif untuk membuka peran aktor-aktor yang terlibat adalah dengan menelusuri aliran uang hasil korupsi.

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah: Ini yang Diusut Kejagung

“Metode follow the money adalah salah satu cara yang kuat untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam kuota haji khusus ini,” tegasnya.

ICW juga menyoroti dampak nyata dari praktik kotor ini. Menurut Erma, korupsi kuota haji bukan sekadar soal uang, melainkan langsung memengaruhi nasib jamaah.

“Akibat tidak dipenuhinya permintaan uang, ada orang yang akhirnya gagal mendapatkan kuota haji. Jadi ini bukan kejahatan tanpa korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pola serupa bukan hal baru. ICW melihat kasus ini mirip dengan skandal suap perizinan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang juga baru terungkap.

Baca Juga:  Ketua KPK Jadi Pengawas BPI Danantara, KPK Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa agen travel haji bisa kehilangan jatah kuota jika tidak menyetor uang ke oknum Kemenag. Agen perjalanan disebut sangat bergantung pada kementerian untuk memperoleh kuota, termasuk kuota tambahan.

Kasus korupsi kuota haji 2024 sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka.

Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari hasil fee kuota haji. Kasus ini juga menyoroti pembagian kuota tambahan yang dinilai janggal, yakni 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, undang-undang mengatur jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. HUM/GIT

Baca Juga:  Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Erma Nuzulia, ICW, Korupsi, KPK, Kuota Haji 2024, Peneliti ICW, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

Hukum

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Hukum

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?