JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tabir di balik penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) peninggalan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, kepada Ridwan Kamil (RK) akhirnya terungkap.
Putra sulung Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 3 September 2025 dan menceritakan awal mula transaksi yang kini terseret dalam pusaran kasus korupsi.
Ilham menjelaskan, niatnya menjual mobil bersejarah itu didasari oleh tujuan mulia: untuk membiayai perawatan mobil-mobil koleksi lain peninggalan sang ayah. Namun, KPK kini menduga bahwa uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut justru berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Dalam kesaksiannya di Gedung Merah Putih KPK, Ilham menuturkan bahwa ketertarikan Ridwan Kamil bermula saat ia berkunjung untuk melihat koleksi mobil BJ Habibie.
“Ya pernah datang ke rumah, bapak (RK) melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu,” kata Ilham.
Setelah melalui pertimbangan, Ilham akhirnya setuju untuk menjual. Alasannya sederhana, ia memiliki dua unit mobil dengan tipe yang sama.
“Setelah saya cek kembali karena kebetulan mobilnya tipe itu ada 2, saya pikir ya sudahlah 1 kita jual untuk membiayai pembetulan yang lain itu. Kan ada koleksi,” jelasnya.
Proses jual-beli dimulai pada tahun 2021 dengan sistem pembayaran secara cicil. Namun, Ilham menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam urusan keuangan. Transaksi tersebut dikelola oleh sebuah tim profesional yang menangani seluruh koleksi mobil BJ Habibie.
“Itu dicicil, tapi saya tidak tahu karena tidak melewati saya. Jadi ada tim yang secara profesional menangani, dia terima uangnya, dan uangnya itu dipakai untuk membetulkan mobil lain,” ungkap Ilham.
Ia juga menegaskan tidak ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya dari penjualan tersebut.
“Saya nggak ada uang masuk, nggak ada uang keluar, nggak saya tidak kelola, cuma saya apa namanya bicara dengan Pak RK,” tambahnya.
Kesaksian Ilham menjadi penting bagi KPK untuk menelusuri sumber dana yang digunakan RK. KPK menduga kuat pembelian aset berharga tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
“Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Mobil Mercy tersebut kini telah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Sementara itu, KPK mengapresiasi kehadiran dan keterangan Ilham yang dinilai sangat membantu dalam proses pengungkapan perkara. HUM/GIT