MALANG, Memoindonesia.co.id –
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik sebagai upaya meninjau kembali standar pelayanan yang diterapkan.
Forum ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga insan pers.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Malang tersebut menghadirkan perwakilan dari Kecamatan Blimbing, Kelurahan Blimbing, Universitas Brawijaya, serta sejumlah tokoh masyarakat dari kalangan wirausaha dan media.
Partisipasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan publik tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana strategis untuk menyerap aspirasi.
“Kami ingin memastikan standar pelayanan yang ditetapkan sejak Februari 2025 benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun saran dari para pemangku kepentingan menjadi fondasi penting bagi pelayanan keimigrasian yang lebih baik,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi bagian dari Monitoring and Evaluation (Monev) penyelenggaraan pelayanan publik. Evaluasi dilakukan dengan meninjau enam aspek utama:
- Kebijakan pelayanan – kejelasan aturan dan prosedur agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kemudahan administrasi.
- Profesionalisme SDM – memastikan petugas memiliki kompetensi, integritas, serta keramahan dalam melayani.
- Sarana dan prasarana – ketersediaan fasilitas fisik yang layak, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan termasuk kelompok rentan.
- Sistem informasi – akses informasi yang cepat, transparan, dan akurat baik daring maupun luring.
- Konsultasi dan pengaduan – mekanisme komunikasi dua arah agar masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun aspirasi.
- Inovasi pelayanan – terobosan baru agar layanan semakin sederhana, efisien, adaptif teknologi, dan sesuai kebutuhan zaman.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta aktif menyampaikan tanggapan. Perwakilan Kecamatan Blimbing mengapresiasi langkah Imigrasi Malang yang dianggap mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat terkait administrasi dan izin orang asing.
Dari kalangan pelaku usaha, inovasi Eazy Paspor mendapat perhatian khusus.
“Bagi kami, layanan paspor kolektif seperti ini sangat membantu. Kami berharap ke depan Imigrasi Malang bisa menambah inovasi serupa agar semakin mudah diakses masyarakat,” ujar salah satu pengusaha.
Seluruh masukan dari forum ini akan dihimpun sebagai rekomendasi untuk penyempurnaan standar pelayanan di Kantor Imigrasi Malang. Dengan demikian, layanan yang diberikan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi Malang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta berkelanjutan. HUM/BOY