MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Janji Tindak Keras Anggota Brimob yang Lindas Ojol

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Prabowo Subianto (dok. Istana)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan.

Presiden Prabowo menyampaikan duka cita mendalam dan berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo dalam pernyataan video yang dirilis Jumat 29 Agustus 2025.

Presiden menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar aturan. Ia memastikan akan ada sanksi berat jika terbukti ada kelalaian.

Baca Juga:  Mayor Teddy Ada di Foto Deretan Calon Menteri Prabowo, Isi Jabatan Apa?

“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya seusai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Insiden ini terjadi saat Affan Kurniawan sedang dalam perjalanan mengantar pesanan. Nyawanya melayang setelah terlindas rantis Brimob yang tengah melakukan pengamanan demo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf.

“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” kata Jenderal Sigit.

Saat ini, tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis tersebut telah diperiksa oleh Propam Polri. Proses ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menanggapi kasus yang memicu kemarahan publik. HUM/GIT

Baca Juga:  Kompolnas: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Kompol Cosmas Saat Lindas Affan
TAGGED: Affan Kurniawan, brimob, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, ojol, Pejompongan, Prabowo Subianto, Rantis Brimob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Korupsi

KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Hukum

Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap

Korupsi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?