JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi.
Kali ini, KPK menyita sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Motor mewah ini diberikan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.
Namun, ada fakta mengejutkan di balik penyitaan ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa motor Ducati berwarna biru itu tidak memiliki surat-surat resmi alias ‘bodong’.
“Dibeli secara off the road, kemudian kalau enggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Motor dengan pelat nomor B-2445 itu diduga sengaja tidak diurus kelengkapan suratnya untuk menutupi jejak kepemilikan.
“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” tambah Setyo.
Pengungkapan motor Ducati ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam kasus pemerasan yang melibatkan Noel dan beberapa pejabat lainnya.
Setyo menyebut, Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat.
Selain Noel, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat Kemnaker dan pihak swasta, yang kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.
Daftar 11 tersangka tersebut adalah:
1. Irvan Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi)
3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)
4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)
6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)
7. Hery Susanto (Direktur Bina Kelembagaan)
8. Sekarsari, Kartika Putri (Subkoordinator)
9. Supriadi (Koordinator)
10. Temurila (PT KEM Indonesia)
11. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)
KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan aset sitaan. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari pemulihan aset, dan rencananya akan dilelang untuk kepentingan negara. HUM/GIT