MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, KPK Didesak Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB semakin memanas. Setelah diperiksa sebagai saksi, Lisa Mariana membuat pengakuan mengejutkan. Ia menerima aliran dana terkait kasus tersebut.

Pengakuan ini sontak memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Menurut Boyamin, pengakuan Lisa Mariana adalah bukti kunci yang tidak bisa diabaikan.

“Berarti mau tidak mau, suka tidak suka, KPK harus segera memanggil Ridwan Kamil,” tegasnya.

Meskipun belum jelas apakah dana itu diterima langsung dari RK atau melalui perantara, Boyamin menilai keterkaitan Lisa dengan RK cukup kuat untuk menjadi dasar pemanggilan.

Baca Juga:  KPK Ungkap Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir hingga Pucuk Pimpinan Kemenag

“KPK tidak boleh beralasan lagi, harus gerak cepat, segera memanggil Ridwan Kamil untuk memenuhi struktur bangunan dugaan korupsi dari pengadaan iklan BJB,” tambahnya.

Boyamin juga meminta KPK melacak aliran dana tersebut, bahkan menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena uang hasil korupsi diduga digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Pengakuan Lisa Mariana yang menyebut dana itu “buat anak saya” semakin menguatkan dugaan adanya kerugian negara.

Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menjelaskan bahwa jika uang yang diterima Lisa berasal dari tindak pidana korupsi, maka uang itu harus dikembalikan ke negara.

Baca Juga:  KPK Gas Korupsi Bansos Presiden 2020, Ini Kata Jokowi

“Kalau bukan merupakan satu bentuk transaksi yang sah ya itu harus dirampas negara, jadi ada kewajiban untuk mengembalikan,” ujarnya.

Zaenur juga menambahkan bahwa pengakuan ini memperkuat peran pemberi dana jika terbukti berasal dari korupsi BJB.

“Unsur merugikan keuangan negaranya sudah sangat jelas, dan yang kedua unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain itu terpenuhi,” jelasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:

1. Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank BJB.

2. Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta.

Baca Juga:  Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

4. Suhendrik (S), pihak swasta.

5. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta.

Kelima tersangka ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Dana ini disebut-sebut sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, BJB, Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, KPK, lisa mariana, MAKI, Mantan Gubernur Jawa Barat, Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Ridwan Kamil, RK, TPPU, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir menargetkan 10 kursi pasca terbentuknya desain politik dengan kepengurusan baru.
Golkar Surabaya Bidik 10 Kursi DPRD, Pemekaran Dapil Jadi Ujian Mesin Politik di 2029
13 September 2026
Ahmad Navis dan Nova Estrina bersama Ketua PP AMPG Said Ali Al Idrus (tengah) dalam kegiatan Perhimpunan Agung Pergerakan Pemuda UMNO di Malaysia.
Diklatda Tak Berhenti di Ruang Kelas, Dua Kader AMPG Jatim Diuji di Panggung Malaysia
13 September 2026
5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi
13 September 2026
Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi
13 September 2026
Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir menargetkan 10 kursi pasca terbentuknya desain politik dengan kepengurusan baru.
Headlines

Golkar Surabaya Bidik 10 Kursi DPRD, Pemekaran Dapil Jadi Ujian Mesin Politik di 2029

Ahmad Navis dan Nova Estrina bersama Ketua PP AMPG Said Ali Al Idrus (tengah) dalam kegiatan Perhimpunan Agung Pergerakan Pemuda UMNO di Malaysia.
Politik

Diklatda Tak Berhenti di Ruang Kelas, Dua Kader AMPG Jatim Diuji di Panggung Malaysia

Peristiwa

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi

Peristiwa

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?