JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan ini mengejutkan publik lantaran Abraham Samad mengaku diperiksa karena konten podcast yang dibuatnya.
“Podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan,” kata Abraham Samad.
Ia menegaskan bahwa podcastnya bukanlah konten hiburan, melainkan forum diskusi yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang hukum.
Ia menyebut, jika podcast edukatifnya dianggap sebagai tindak pidana, maka ini adalah bentuk kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat. Meskipun demikian, Abraham Samad tetap datang untuk memberi contoh bahwa setiap warga negara harus patuh hukum, tanpa terkecuali.
Selama hampir 10 jam, Abraham Samad dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik. Pendamping Abraham Samad, Daniel Winata, mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kasus ijazah palsu Jokowi dan isi podcast yang menampilkan sejumlah tokoh kontroversial.
Abraham Samad sendiri merasa heran karena pertanyaan yang diajukan penyidik melenceng dari substansi surat panggilan.
“Isi pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rizmon, dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah. Laporan tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang diproses, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Penyidikan kasus ini juga melibatkan Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan ijazah milik Jokowi asli.
Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti di laboratorium forensik, sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. HUM/GIT