MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib

Publisher: Admin 10 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan aturan ketat penggunaan sound horeg melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda dan Pangdam Jatim.

Regulasi ini berlaku mulai 6 Agustus 2025 dan menjadi pedoman resmi penggunaan pengeras suara di seluruh Jatim.

Aturan ini menegaskan bahwa sound horeg tidak dilarang, namun wajib mematuhi batas desibel, larangan lokasi, serta prosedur izin demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan masyarakat.

“Yang penting, meriah boleh, tapi jangan sampai memicu keresahan atau konflik sosial,” tegas Khofifah, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Poin Utama Aturan:

  • Batas Kebisingan: Kegiatan statis (acara kenegaraan, konser, seni budaya) maksimal 120 dBA; kegiatan non-statis (karnaval, unjuk rasa) maksimal 85 dBA.
  • Kendaraan Sound System: Wajib lolos uji KIR.
  • Lokasi Wajib Senyap: Pengeras suara harus dimatikan saat melewati rumah ibadah ketika ibadah, rumah sakit, sekolah saat pembelajaran, dan ketika ambulans melintas.
  • Larangan Keras: Tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma, memicu konflik, atau merusak fasilitas umum.
Baca Juga:  Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

Setiap acara yang berpotensi mengganggu ketertiban wajib mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan melampirkan surat pernyataan tanggung jawab.

Jika ditemukan pelanggaran, seperti narkoba, miras, pornografi, anarkisme, atau tawuran—aparat berhak menghentikan acara dan menindak tegas sesuai hukum.

Aturan ini disusun dengan mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta melibatkan sinergi tiga pilar keamanan: Pemprov, Polri, dan TNI.

“Semua sudah diatur detail. Gunakan sound system secukupnya, meriah boleh, tapi jangan sampai mengorbankan kenyamanan dan keamanan warga,” pungkas Khofifah. HUM/HID 

TAGGED: Aturan Tegas Sound Horeg Jatim, Batas Desibel, Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim, Polda Jawa Timur, Polri, Sound Horeg, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI
12 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan arahan dalam acara Musda XI Golkar Surabaya di Hotel Wyndham, Basuki Rahmat.
Adies Kadir Pasang Target Tinggi: Calon Ketua Golkar Surabaya Diberi Misi Khusus
12 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bersama Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufti, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka Musda XI Golkar Surabaya.
Musda XI Golkar Surabaya: Panggung Penentu Arah, Bukan Sekadar Seremonial
12 Agustus 2025
Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky
12 Agustus 2025
Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik
12 Agustus 2025

NASIONAL

Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik
12 Agustus 2025
Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya
12 Agustus 2025
Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi
12 Agustus 2025
Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR
12 Agustus 2025

TERPOPULER

Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya
10 Agustus 2025
Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI
12 Agustus 2025
Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR
12 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Politik

Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan arahan dalam acara Musda XI Golkar Surabaya di Hotel Wyndham, Basuki Rahmat.
Politik

Adies Kadir Pasang Target Tinggi: Calon Ketua Golkar Surabaya Diberi Misi Khusus

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bersama Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufti, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka Musda XI Golkar Surabaya.
Jawa Timur

Musda XI Golkar Surabaya: Panggung Penentu Arah, Bukan Sekadar Seremonial

Hukum

Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?