MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

Publisher: Redaktur 8 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI, Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Heri Gunawan diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya, seperti membeli rumah, mobil, dan membangun tempat usaha.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kesepakatan rahasia antara pimpinan BI dan OJK dengan Komisi XI DPR RI.

“Kesepakatan yang dibuat dalam rapat tertutup pada tahun 2020, 2021, dan 2022 ini memungkinkan setiap anggota Komisi XI untuk menerima dana program sosial dengan dalih dikelola melalui yayasan masing-masing,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga:  Babak Baru Perburuan Koruptor E-KTP: Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi di Singapura

KPK menduga, Heri Gunawan menerima dana sebesar Rp 15,86 miliar dari berbagai sumber, termasuk Rp 6,26 miliar dari BI dan Rp 7,64 miliar dari OJK.

“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun nyatanya tidak dilaksanakan. Sebaliknya, Heri Gunawan memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan dana tersebut ke rekening pribadi,” tambahnya.

Dana yang diselewengkan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membangun rumah makan, membuka outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, hingga membeli mobil.

Selain Heri Gunawan, KPK juga menetapkan anggota DPR RI lainnya, Satori, sebagai tersangka dalam kasus serupa dengan dugaan penerimaan dana mencapai Rp 12,52 miliar.

Baca Juga:  KPK Selesai Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Diumumkan Pekan Ini

Atas perbuatannya, Heri Gunawan dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta pasal-pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang. HUM/GIT

TAGGED: Abd Azis, Asep Guntur Rahayu, Bupati Kolaka Timur, CSR, Heri Gunawan, Komisi XI DPR RI, KPK, OJK, Plt Deputi Penindakan KPK, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Imigrasi

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?