MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo

Publisher: Admin 8 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Komitmen mempercepat legalitas dan perlindungan aset wakaf di Kabupaten Sidoarjo kembali dibuktikan. Dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar hari ini, sebanyak 22 Akta Ikrar Wakaf resmi ditandatangani sebagai bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, antara lain:

  • Perwakilan Bupati Sidoarjo (Kabag Kesra),
  • Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo,
  • Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo dan Kecamatan Candi,
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo,
  • Badan Wakaf Indonesia (BWI),
  • Camat, serta
  • Pengurus PCNU dan MWCNU setempat.

Dari total 22 akta yang ditandatangani, 17 berasal dari KUA Kecamatan Sidoarjo dan 5 dari KUA Kecamatan Candi.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Jajaran Kementerian Jadi Pemimpin yang Tidak Mempersulit Rakyat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang selama ini banyak terkendala status hukum yang belum kuat.

“Wakaf adalah aset umat yang harus dilindungi. Dengan ikrar wakaf ini, kita memperkuat dasar hukumnya agar ke depan tidak ada celah sengketa atau penyalahgunaan. Kami dari Kantor Pertanahan berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi setelah akta-akta ini ditandatangani,” tegas mantan Kepala Kantor Pertanahan Lamongan ini.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan pemerintah daerah dalam menjaga dan memaksimalkan manfaat tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap

Langkah ini tidak hanya sebagai upaya administratif, melainkan strategi jangka panjang dalam mengamankan aset keagamaan dan sosial, serta mendukung program legalisasi tanah nasional berbasis keumatan. HUM/BAD

TAGGED: Akta Ikrar Wakaf, Ikrar Wakaf Massal, Kabupaten Sidoarjo, Kantah Sidoarjo, Kementerian ATR/BPN, Nursuliantoro, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Atambua melayani pembuatan paspor bertajuk Pos Lintas Batas Simpatik.
Negara Menyapa di Titik Nol: Imigrasi Atambua Mendobrak Batas, Mendekatkan Pelayanan
8 Agustus 2025
Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara
8 Agustus 2025
Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem
8 Agustus 2025
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama jajaran Kementerian menunjuk patok tanah yang saat ini sedang digencarkan pemasangannya.
Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen
8 Agustus 2025
OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi
8 Agustus 2025

NASIONAL

Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara
8 Agustus 2025
Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem
8 Agustus 2025
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama jajaran Kementerian menunjuk patok tanah yang saat ini sedang digencarkan pemasangannya.
Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen
8 Agustus 2025
Tes DNA Anak Lisa Mariana Rampung, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ini Jadi Jawaban
8 Agustus 2025

TERPOPULER

Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah
BNN dan Imigrasi Palangka Raya Perkuat Sinergi, Perangi Narkoba hingga ke Luar Negeri
6 Agustus 2025
Kapolri Rombak Besar-besaran Jajaran Pati Polri: Komjenpol Dedi Jabat Wakapolri, Irjenpol Asep Edi Pimpin Polda Metro
6 Agustus 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna menunjukkan dua penghargaan yang diterimanya.
Baru 3 Bulan Menjabat, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Langsung Borong 2 Penghargaan Nasional
6 Agustus 2025
Mangkir Panggilan, Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Pekan Depan
6 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Atambua melayani pembuatan paspor bertajuk Pos Lintas Batas Simpatik.
Imigrasi

Negara Menyapa di Titik Nol: Imigrasi Atambua Mendobrak Batas, Mendekatkan Pelayanan

Korupsi

Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

Korupsi

Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama jajaran Kementerian menunjuk patok tanah yang saat ini sedang digencarkan pemasangannya.
Headlines

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?