MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo

Publisher: Admin 8 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Komitmen mempercepat legalitas dan perlindungan aset wakaf di Kabupaten Sidoarjo kembali dibuktikan. Dalam kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang digelar hari ini, sebanyak 22 Akta Ikrar Wakaf resmi ditandatangani sebagai bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, antara lain:

  • Perwakilan Bupati Sidoarjo (Kabag Kesra),
  • Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo,
  • Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo dan Kecamatan Candi,
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo,
  • Badan Wakaf Indonesia (BWI),
  • Camat, serta
  • Pengurus PCNU dan MWCNU setempat.

Dari total 22 akta yang ditandatangani, 17 berasal dari KUA Kecamatan Sidoarjo dan 5 dari KUA Kecamatan Candi.

Baca Juga:  Lanjutkan Rajutan Silaturahmi dengan Polda Jatim, Kakanwil BPN Lampri Terima Apresiasi, Begini Kata Kapolda Imam Sugianto

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang selama ini banyak terkendala status hukum yang belum kuat.

“Wakaf adalah aset umat yang harus dilindungi. Dengan ikrar wakaf ini, kita memperkuat dasar hukumnya agar ke depan tidak ada celah sengketa atau penyalahgunaan. Kami dari Kantor Pertanahan berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi setelah akta-akta ini ditandatangani,” tegas mantan Kepala Kantor Pertanahan Lamongan ini.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan pemerintah daerah dalam menjaga dan memaksimalkan manfaat tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Langkah ini tidak hanya sebagai upaya administratif, melainkan strategi jangka panjang dalam mengamankan aset keagamaan dan sosial, serta mendukung program legalisasi tanah nasional berbasis keumatan. HUM/BAD

TAGGED: Akta Ikrar Wakaf, Ikrar Wakaf Massal, Kabupaten Sidoarjo, Kantah Sidoarjo, Kementerian ATR/BPN, Nursuliantoro, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?