MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Skandal Kuota Haji

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pagi ini, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK pada Kamis 7 Agustus 2025 pukul 09.29 WIB. Kedatangannya bukan tanpa alasan, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Dengan mengenakan kemeja berwarna cokelat, Yaqut tampak tenang saat tiba di markas lembaga antirasuah. Ia memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menunggunya.

“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” ujarnya. Saat ditanya dokumen apa saja yang dibawanya, Yaqut menjawab, “Saya hanya bawa SK sebagai menteri.”

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial dalam upaya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyelimutinya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Yaqut Cholil Qoumas telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

Begitu pula dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa keterangan Yaqut sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini.

“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Budi. “Tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut, karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini.”

KPK saat ini sedang mendalami dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau praktik curang dalam alokasi kuota haji, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan pejabat di Kementerian Agama.

Baca Juga:  KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari

Sebagai Menteri Agama pada periode tersebut, Yaqut Cholil Qoumas memegang peran sentral dalam kebijakan dan keputusan terkait kuota haji. Keterangannya diharapkan dapat membuka tabir gelap di balik dugaan praktik korupsi ini.

Isu dugaan korupsi kuota haji bukanlah hal baru. Setiap tahunnya, alokasi kuota haji menjadi isu sensitif dan kerap menimbulkan polemik.

Kuota haji merupakan jumlah jemaah haji yang diizinkan untuk berangkat dari Indonesia, dan pengelolaannya memerlukan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Namun, sering kali muncul laporan mengenai adanya permainan kuota, di mana kuota haji disalahgunakan atau dialokasikan untuk pihak-pihak tertentu di luar prosedur resmi. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan
TAGGED: Budi Prasetyo, Fitroh Rohcahyanto, Juru bicara KPK, Kementerian Agama, KPK, Kuota Haji, mantan menteri agama, Wakil Ketua KPK, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?