MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gedung Kejagung Baru (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Jurist Tan, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan status buronan ini dilakukan setelah Jurist Tan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status DPO tersebut.

“Kalau JT (Jurist Tan), setahu saya, mungkin nanti saya cek lagi ya, kayaknya sudah DPO, kayaknya,” ujar Anang.

Jurist Tan diduga memiliki peran sentral dalam skandal korupsi ini. Sejak Agustus 2019, ia disebut telah merencanakan pengadaan laptop Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga:  Data Ngeri Judi Online di Indonesia: Angka Transaksi Salip Korupsi

Bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan staf khususnya, Fiona Handayani, Jurist Tan membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ untuk membahas rencana pengadaan tersebut.

Ia juga diduga melobi agar Ibrahim Arief menjadi konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim juga disebut bertemu dengan pihak Google untuk membahas rencana pengadaan Chromebook ini.

Sebelum ditetapkan sebagai buronan, Jurist Tan telah dijadwalkan untuk diperiksa pada 18, 21, dan 25 Juli 2025, namun ia tidak pernah hadir. Kejagung menduga Jurist Tan saat ini berada di luar negeri.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Chromebook: Menyingkap Keterlibatan Jaringan 'Mas Menteri Core Team'

Meskipun demikian, pihak Kejagung menyatakan telah memiliki informasi terkait keberadaannya dan akan mendalaminya untuk menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan hukum. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Fiona Handayani, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum, Kejagung, Kemendikbudristek, Korupsi, laptop Chromebook, Mas Menteri Core Team, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025
Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma
10 Agustus 2025
Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya
10 Agustus 2025

NASIONAL

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025
Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma
10 Agustus 2025
Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER

Petugas Imigrasi Atambua melayani pembuatan paspor bertajuk Pos Lintas Batas Simpatik.
Negara Menyapa di Titik Nol: Imigrasi Atambua Mendobrak Batas, Mendekatkan Pelayanan
8 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo
8 Agustus 2025
OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi
8 Agustus 2025
Tes DNA Anak Lisa Mariana Rampung, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ini Jadi Jawaban
8 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Gaya Hidup

Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Headlines

Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib

Nasional

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan

Hukum

Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?