MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mangkir Panggilan, Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Pekan Depan

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan menunda lagi penindakan hukum terhadap Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Setelah berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Kejagung akan secara resmi menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pekan depan.

“Pemanggilan yang ketiga hari Senin kemarin yang bersangkutan tidak hadir. Minggu depan teman-teman penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum di antaranya penetapan DPO,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu 6 Agustus 2025.

Tak hanya berfokus pada status DPO, Kejagung juga telah memproses pengajuan red notice untuk Riza Chalid melalui instansi terkait.

Anang menjelaskan bahwa proses ini masih berjalan karena ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Di saat yang sama, tim penyidik juga terus mengejar aset-aset milik Riza yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Menurut data Imigrasi, Riza Chalid terakhir terdeteksi berada di Malaysia. Anang menambahkan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan otoritas negara tetangga tersebut untuk melacak keberadaan Riza, dengan tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025 dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, anak perusahaan, dan kontraktor kerja sama periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285 triliun.

Hingga saat ini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Riza Chalid menjadi salah satu nama terakhir yang terjerat dalam kasus ini. Berikut daftar para tersangka:

Baca Juga:  Melacak Jejak Anak Bos Sawit di Singapura: Cheryl Darmadi, Tersangka TPPU yang 'Menghilang' dari Kejaran Jaksa

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
10. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
11. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
12. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
13. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
14. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
15. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
16. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
17. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
18. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. HUM/GIT

Baca Juga:  Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain
TAGGED: Anang Supriatna, Buron, Kapuspenkum Kejagung, Korupsi, Mohammad Riza Chalid, Riza Chalid, tata kelola minyak mentah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Dorong Masyarakat Laporkan Anomali Harta Pejabat di LHKPN
23 September 2025
Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi
22 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dorong Masyarakat Laporkan Anomali Harta Pejabat di LHKPN
23 September 2025
Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel
23 September 2025
Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo
23 September 2025
Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
23 September 2025

TERPOPULER

Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak
21 September 2025
KPK Bidik Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji
21 September 2025
Harta Wahyudin Moridu di LHKPN Minus, KPK Turun Tangan Cek Laporan
21 September 2025
Sarah Azhari Trauma Jarum Suntik
22 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Dorong Masyarakat Laporkan Anomali Harta Pejabat di LHKPN

Hukum

Hari Ini Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di PN Jaksel

Politik

Mardani Ali Sera: Keputusan Gibran Dua Periode Tergantung Prabowo

Politik

Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?